Sudah
terang bahwa Al-Qur’an al-Karim dan hadis Rasulullah SAW merupakan sumber
ajaran Islam sekaligus pedoman hidup setiap muslim yang mesti diperpegangi. Di
dalam khazanah keislaman, al-Qur’an lazim disebut sebagai sumber utama
(pertama) dan hadis sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an.
Al-Qur’an
adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang
membacanya merupakan suatu ibadah (Manna’ Khalil al-Qaththan, 1994:18).
Sedangkan hadis atau biasa juga disebut sunnah adalah segala perkataan,
perbuatan dan hal ihwal yang berhubungan dengan nabi Muhammad SAW (Muhammad
‘Ajjaj al-Khathib, 1989:108). Dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup umat
Islam, antara al-Qur’an dan hadis tidak dapat dipisahkan karena al-Qur’an sebagai
sumber utama dijelaskan oleh hadis, sehingga hadis disebut sebagai bayan
terhadap al-Qur’an surat al-Nahl ayat 44.
Merujuk pada uraian di atas, maka
sebagai pedoman hidup, al-Qur’an dan hadis mesti dijadikan imam atau ikutan
dalam kehidupan sehari-hari yang mana kedua-dua sumber tersebut dipatuhi, diacu
dan di laksanakan perintah-perintahnya serta dihentikan larangan-larangannya.
Tata Cara Berimam
(mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Berimam kepada
al-Qur’an
a. Perintah
Berimam kepada al-Qur’an
Berimam kepada al-Qur’an artinya mengikuti ajaran yang
terkandung di dalamnya, menjadikannya panutan dan acuan serta referensi dalam
berucap, berbuat dan lainnya. Imâm tidak hanya ditujukan kepada orang, ia juga bisa berarti sesuatu yang
membuat lurus dan memperbaiki perkara bisa berarti Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW
dan sebagainya (Ahmad Mubarok, 2009:1).
Perintah berimam kepada al-Qur’an dan mengikutinya
merupakan konsekwensi logis dari rukun iman yang ke tiga yaitu iman kepada
kitab. Di samping konsekwensi dari iman, berimam kepada al-Qur’an juga
merupakan khitab (perintah) dari Allah SWT, karena al-Qur’an diturunkan
untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat Manusia (Q.S. al-Baqarah:
185).
Perintah berimam atau mengikuti al-Qur’an, antara lain
dapat ditemukan teksnya melalui firman Allah SWT yaitu dalam surat al-An’am
ayat 155, surat al-A’raf ayat 3 dan surat az-Zumar ayat 55.
Al-Qur’an adalah petunjuk Allah SWT yang bila dipelajari
akan membantu kita menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi
penyelesaian problem hidup. Apabila dihayati dan diamalkan akan menjadikan
pikiran, rasa dan karsa kita mengarah kepada realitas keimanan, stabilitas dan
ketentraman hidup pribadi dan masyarakat (Muhammad Quraish Shihab, 1997:28)
b. Dalil Naqli
Berimam kepada al-Qur’an
Dalil naqli
artinya dalil-dalil yang bersumberkan dari al-Qur’an, hadis dan ijtihad.
Dalil-dalil ini lebih meyakinkan untuk dijadikan pegangan dan dasar untuk
menyatakan bahwa wajib berimam kepada kitab Allah (al-Qur’an).
Dalil naqli
untuk menetapkan kewajiban berimam kepada al-Qur’an antara lain adalah :
1) Firman Allah
SWT. dalam surat al-An’am ayat 155 :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ
مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Dan Al Qur'an
itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan
bertakwalah agar kamu diberi rahmat. (Q.S. al-An’am : 155)
2) Firman Allah SWT. dalam surat al-A’raf ayat 3 :
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا
تَذَكَّرُونَ
Artinya : Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu
dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).
(Q.S. al-A’raf : 3)
3) Firman Allah SWT. dalam surat az-Zumar ayat 55 :
وَاتَّبِعُوا
أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ
الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Artinya :
Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu
sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya,
(Q.S. az-Zumar : 55)
4) Hadis Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim yang berbunyi :
حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ
الْقِيَامَة شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ (رواه مسلم)
Artinya : Telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al Bahili ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang
memberi syafa'at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. (H.R. Muslim).
5) Hadis Rasulullah SAW riwayat Abu Daud yang berbunyi :
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ
أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ضَوْءُهُ
أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ
فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ
بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا (رواه أبو داود)
Artinya : Hadis dari Sahl bin Muadz Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah
SAW bersabda: "Barangsiapa yang membaca Al-Qur'an dan melaksanakan apa
yang terkandung di dalamnya (mengamalkannya), maka kedua orang tuanya pada hari
kiamat nanti akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar
matahari di dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara
kalian, maka bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al
Qur'an?" (H. R. Abu Daud).
2. Beriman Kepada Hadis Rasulullah SAW
a. Perintah
Berimam kepada Hadis Rasulullah SAW
Berimam kepada
Hadis Rasulullah SAW artinya menjadikan hadis Rasul sebagai pedoman dan acuan
serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya atau mengikuti ajaran yang
terkandung di dalamnya.
Perintah
berimam kepada hadis Rasulullah SAW dan mengikutinya merupakan konsekwensi
logis dari beriman kepada Rasul. Sebenarnya ada lima kewajiban yang harus
dijalankan seorang muslim terhadap Rasulullah SAW, yaitu; mengimani Rasulullah
SAW, mentaati semua risalah dan sunnahnya, mencintai dan menjadikannya sebagai
figur, senantiasa bershalawat kepadanya dan mencintai keluarga Rasulullah SAW
(Heri Jauhari Mukhtar, 2008: 75).
Di dalam
al-Qur’an Allah SWT menetapkan barometer seseorang cinta kepada Allah SWT
ditandai dengan seberapa cintanya ia kepada Rasul atau hadis-hadisnya. Allah
SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 31 yang berbunyi :
قُلْ
إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ
لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Q.S. Ali Imran : 31)
b. Dalil-dalil
Kehujjahan Hadis
Dalil-dalil kehujjahan hadis artinya
dalil-dalil atau keterangan atau argumen yang menegaskan bahwa hadis merupakan
sumber ajaran Islam yang wajib diperpegangi. Ada 4 dalil yang menunjukkan bahwa
hadis merupakan salah satu sumber syari’at atau ajaran Islam yang wajib
diperpegangi adalah :
1) Iman
Salah satu konsekwensi beriman kepada
Nabi Muhammad SAW adalah menerima segala sesuatu yang datang dari Rasul dalam
urusan agama. Allah Swt telah memilih para Rasul di antara para hamba agar
menyampaikan syari’at-Nya kepada umat. Rasulullah SAW merupakan orang yang
dipercaya menyampaikan syari’at Allah SWT dalam agama, Rasul tidak menyampaikan
sesuatu kecuali berdasarkan wahyu. Konsekwensi tersebut, mewajibkan bertumpu
kepada sunnah dan menggunakannya sebagai hujjah serta percaya penuh kepada
pembawa risalah dimaksud yaitu Rasulullah SAW. Hal ini sejalan firman Allah
yang terdapat di dalam surat an-Nisa’ ayat 65 yang berbunyi :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ
حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي
أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. an-Nisa’ : 65)
2) Al-Qur’an al-Karim
Di
dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan kewajiban taat kepada
Rasul SAW,
antara lain :
a. Firman Allah
SWT. dalam surat an-Nisa’ ayat 59 :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ
مِنْكُمْ فَإِنْ
تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُول
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul(Nya), dan Uli al-Amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).(Q. S. al-Nisa’ :
59)
b. Firman Allah
SWT dalam surat an-Nisa’ ayat 80 :
مَنْ يُطِعِ
الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ
عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Artinya : Barangsiapa
yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa
yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi
pemelihara bagi mereka. (Q. S. al-Nisa’ :
80).
c. Firman Allah
SWT dalam surat al-Hasyr ayat 7 :
وَمَا
ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ
الْعِقَابِ
Artinya : Apa yang diberikan
Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. al-Hasyr : 7)
3) Sunnah atau Hadis
Di
dalam hadis atau sunnah banyak
ditemukan
penjelasan Rasul SAW tentang
kehujjahan hadis-hadisnya. Antara
lain sebagai berikut :
a. Hadis riwayat
Ibnu Majah yang berbunyi :
سَمِعْتُ
الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ يَقُولُ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
:عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا
عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ (رواه إبن ماجه)
Artinya : aku mendengar 'Irbadl bin Sariyah berkata; "Pada suatu hari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, Beliau bersabda: hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku
dan sunnah para khulafah ar-rasyidin
yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham. (H. R. Ibnu Majah)
b. Hadis riwayat
Imam Malik yang berbunyi :
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ
بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ
لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ
وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك)
Artinya : Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku
tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian
berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (H. R. Imam Malik)
c. Hadis riwayat
Ibnu Majah yang berbunyi :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ
عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ( إبن ماجه)
Artinya :
"Barang siapa yang mentaatiku berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang
membangkang kepadaku maka ia telah membangkang pada Allah. (H. R. Ibnu Majah)
4) Ijma’
Para
sahabat
telah sepakat menetapkan kewajiban mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah
masih hidup maupun setelah beliau wafat. Di waktu hidup Rasulullah, para shahabat semua konsekuen melaksanakan hukum-hukum
Rasulullah, mematuhi peraturan-peraturan dan meninggalkan larangan-larangannya. Apa yang diwahyukan kepada Rasul Saw mengandung
hidayah dan kebaikan bagi para pengikutnya serta jalan keselamatan mereka di
dunia dan akhirat. Karena semua
itulah, kaum muslimin berpegang teguh serta mengamalkan sunnah Nabawiyah
tersebut.
Dijelaskan juga bahwa Abu Bakar
berkata: “Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat”, sementara Syaikhul Islam
Ibnu Taymiah berkata:” Sesungguhnya Sunnah itu adalah syari’at, yakni apa-apa
yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya dari agama. (Yazid Abdul Qadir Jawas, 1993:71)”
Strategi Berimam
(mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Strategi
Berimam Kepada al-Qur’an dan Hadis
a. Berimam kepada
Al-Qur’an secara Totalitas
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan Allah
SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an
merupakan sumber rujukan paling utama bagi umat Islam, dan bagian dari rukun
iman. Al Qur’an dinyatakan sebagai pedoman hidup dan rahmatan lil
‘alamin, artinya, siapa saja yang mengaku dirinya sebagai muslim, maka sudah
sepantasnyalah dia mengamalkan apa-apa yang terdapat di dalam Al Qur’an tersebut.
Menjadikan Al Qur’an sebagai imam, berarti mengakui seluruh kandungan yang ada di dalamnya, baik berupa aqidah, ibadah, syiar, akhlaq, adab, syariat, dan
muamalah. Seorang
muslim tidak boleh hanya mengambil sebagiannya saja, misalnya dia hanya
mengambil bagian aqidah, namun menolak bagian ibadah. Atau dia mengambil bagian
syariat, namun menolak aqidah. Atau dia mengambil bagian ekonomi, namun menolak
bagian politik, dan seterusnya.
Langkah memulainya dengan mengimani Al Qur’an dahulu secara
kaffah, menyeluruh, totalitas, tanpa tawar-menawar lalu baru dikuti dengan menjadikannya imam juga secara totalitas (kaffah) (Hendratno,
2012: 1).
b. Berimam kepada
Hadis Rasul yang shahih dan Hasan
Hadis shahih adalah hadis yang telah diakui dan disepakati
kebenarannya oleh para ahli hadis sebagai sesuatu yang
datang dari Rasulullah SAW. Sedangkan hadis hasan dipahami hampir setara dengan
hadis shahih, namun yang membedakannya adalah tingkat kedhabithan para
periwayat yang meriwayatkan hadis tersebut.
Dari statemen di atas dipahami bahwa hadis shahih dan hadis hasan adalah
termasuk kategori hadis yang dapat diterima dan dijadikan pedoman, ikutan serta
sumber hukum. Disebutkan juga bahwa hadis-hadis Rasul dalam kelompok ini
dinamakan hadis maqbul sedangkan di luar dua kelompok ini dinamakan
hadis mardud atau hadis yang ditolak dan tidak dikuti atau dijadikan
imam, (Ramli Abdul Wahid, 2003:17).
c. Berimam kepada
Sebahagian Hadis Rasul yang Dha’if
Ulama hadits telah sepakat bahwa
tidak boleh mengamalkan hadis dhaif dalam bidang hukum/menentukan hukum.
Tetapi mereka berbeda pendapat tentang mempergunakannya dalam bidang-bidang lain.
Kupas tuntas tentang hukum berimam atau beramal dengan menggunakan hadis dha’if
memunculkan tiga kelompok ulama yang berkomentar tentang ini, satu kelompok
menyatakan boleh berimam dan beramal dengan hadis dha’if secara mutlak
dengan tiga syarat. Kelompok ini diwakili oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan
pengikutnya Abu Daud. Menurut Imam Ahmad; hadis dha’if dalam pandangan
kami lebih baik dari pada pendapat seseorang (ra’yu), (Fawwaz Ahmad
Zamraliy, 1995:38).
Dari uraian di atas, jelas terlihat bahwa dalam khazanah keislaman
ditemukan tiga pola atau strategi seorang muslim berimam kepada al-Qur’an; ada
yang berimam secara totalitas kepada al-Qur’an dan hadis ada yang berimam
kepada hadis shahih dan hasan saja dan ada pula yang berimam kepada sebahagian
hadis dha’if.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwasanya sudah
tegas Allah dan Rasul menjelaskan bahwa al-Qur’an dan hadis merupakan pedoman
hidup umat Islam, tata cara dan strategi memperlakukan keduanya sebagai pedoman
hidup dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Menjadikan al-Qur’an dan
hadis sebagai imam (ikutan) disetiap tindak tanduk dan aktifitas kehidupan.
2. Berimam kepada al-Qur’an
secara totalitas (kaaffah) dengan mengamalkan segala isi dan
kandungannya tampa membeda-bedakan antara satu ayat dengan ayat lain atau
antara satu surat dengan surat lainnya.
3. Berimam kepada semua hadis
sahih dan hasan dengan menjadikan keduanya sebagai dalil dalam segenap perilaku
kehidupan.
4. Berimam kepada sebahagian
hadis dha’if dalam arti mengamalkannya untuk menjadi motifasi dan dorongan agar
semakin taqwa kepada Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjunganya